Minggu, 11 April 2021

PECAH TELUR, KAB. BANGKA AWALI TERIMA PENYALURAN DAK FISIK TA 2021

             Pekan pertama bulan April ini Kabupaten Bangka mengawali penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2021 dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Akhir Maret 2021 ini Kabupaten Bangka telah melengkapi seluruh dokumen persyaratan pengajuan penyaluran DAK Fisik tahap pertama pada subbidang Perpustakaan Daerah dan subbidang Pertanian, sehingga KPPN Pangkalpinang pun segera menyalurkan dana DAK Fisik senilai Rp.589 juta, dan Rp.603 juta. Bagaimana dengan Pemda-pemda lain di pulau Bangka? Berapa alokasi DAK Fisik 2021 setiap Pemda? Kapan DAK Fisik sejumlah 14 bidang yang terdiri dari 102 subbidang tersebut cair? Apa yang berbeda dalam DAK Fisik Tahun Anggaran 2021 dengan 2020?  

         Alokasi DAK Fisik yang disalurkan KPPN Pangkalpinang untuk Pemda-pemda di pulau Bangka untuk tahun ini sebesar 661,20 milyar. Terdapat peningkatan sebesar 111,45 milyar jika dibandingkan dengan alokasi tahun lalu. Selanjutnya, langkah apakah yang mesti dilakukan agar DAK Fisik ini dapat terserap secara maksimal oleh Pemerintah Daerah guna membiayai pembangunan di daerah? Apa yang mesti dilakukan Pemda agar proses penyaluran dari rekening kas negara setiap tahapnya berjalan lancar?

      Dana Alokasi Khusus Fisik atau biasa disingkat DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Untuk tahun 2021 ini DAK Fisik dibedakan dalam dua jenis, yaitu DAK Fisik Reguler dan DAK Fisik Penugasan, tak ada lagi jenis DAK Fisik Afirmasi.

       DAK Fisik Reguler ditujukan untuk pencapaian Standar Pelayanan Minimal dan mengurangi ketimpangan pelayanan publik dasar dan mendukung percepatan konektivitas, seperti DAK Fisik Reguler bidang Pendidikan, Kesehatan, Jalan, dan atau Tansportasi. Sedangkan DAK Fisik Penugasan bersifat lintas sektoral dan ditujukan untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas tertentu serta mendukung penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan pemulihan ekonomi. DAK Fisik Penugasan tersebut terbagi dalam kelompok tematik Penurunan Kematian Ibu dan Stunting; tematik penanggulangan Kemiskinan; tematik Ketahanan Pangan; dan tematik Penyediaan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan.              

Alokasi DAK Fisik 2021 per Pemerintah Daerah

            Tahun 2021 ini alokasi DAK Fisik yang diterima seluruh Pemerintah Daerah dalam lingkup pembayaran KPPN Pangkalpinang, dapat digambarkan dalam diagram batang berikut ;



        Berdasarkan diagram diatas diketahui bahwa untuk 2021 ini, terdapat Pemda yang mengalami penurunan, seperti Pemprov.Kep.Bangka Belitung yang mendapat alokasi DAK Fisik sebesar 153,66M, terjadi penurunan 20,88M (12%) dibanding tahun lalu. Pemkab. Bangka Tengah mendapat 66,24M, terjadi penurunan cukup signifikan yakni 33,16M (33%) dibanding tahun lalu.

         Meski demikian, pada alokasi DAK Fisik 2021 terdapat kenaikan untuk Pemkab. Bangka sebesar 22,33M (26%), Pemkab. Bangka Barat 20,75M (33%), Bangka Selatan 52,49M (67%), dan yang paling signifikan, Pemko Pangkalpinang dimana mengalami kenaikan sebesar 69,91M (141%) dibanding alokasi DAK Fisik 2020.

       Adanya penurunan/kenaikan alokasi DAK Fisik kepada suatu Pemerintah Daerah tentu memiliki makna yang beragam, di satu sisi jika terjadi penurunan, berarti kegiatan yang menjadi urusan daerah dan merupakan prioritas-prioritas pembangunan di daerah tersebut telah mencapai output. Namun di sisi lain, Pemda seperti “kehilangan sumber pembiayaan pembangunan”.

      Sebaliknya jika terjadi kenaikan alokasi DAK Fisik, seolah-olah ada prioritas pembangunan yang belum selesai dan harus dikejar di daerah tersebut, terbukti dengan adanya  “penggelontoran dana” dari Pemerintah Pusat. Akibatnya Pemda memperoleh sumber pendanaan yang lumayan besar untuk membiayai kegiatan pembangunan. Tetapi di saat yang sama juga menunjukkan bahwa tingkat kemandirian APBD seolah-olah masih rendah, apalagi di masa pandemi yang tak kunjung usai hingga target-taget pendapatan asli daerah sulit dicapai.

Alokasi DAK Fisik per Pemda per Bidang

            Alokasi DAK Fisik 2021 per bidang per Pemda dapat di analisa pada diagram berikut ;



Berdasarkan diagram diatas, terlihat jelas beberapa bidang tertentu tidak terdapat pada suatu Pemerintah Daerah, tetapi terdapat DAK Fisik bidang yang lain. Hal ini karena disesuaikan dengan usulan rencana kebutuhan Pemerintah Daerah yang sudah ditentukan tahun sebelumnya oleh Kementerian Teknis dan Bappenas. Namun untuk belanja mandatori seperti bidang Kesehatan (36%) dan Pendidikan (20%) serta infrastruktur Jalan (18%), terdapat pada semua Pemerintah Daerah. Demikian juga bidang Kelautan dan Perikanan sesuai dengan karakteristik daerah kepulauan, dimana sebagian besar wilayah berbatasan dengan laut, namun lumayan kecil nilainya (3%). Untuk bidang Kesehatan tampak sangat menonjol dibanding bidang lain karena sebagaimana kita ketahui saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga ada porsi tertentu untuk kegiatan penanganan pandemi melalui subbidang Pelayanan Rujukan.

Apa yang membedakan penyaluran DAK Fisik TA 2021 dengan tahun sebelumnya?

            Tentu setiap tahun alokasi DAK Fisik selalu ada peningkatan, sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Hal lain yang membedakan adalah dalam pengajuan penyaluran DAK Fisik TA 2021, setelah Orgnisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis melakukan penginputan dokumen persyaratan salur, sebelum disetujui oleh Badan Keuangan Daerah, harus dilakukan proses pra reviu terlebih dahulu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Daerah. Hal ini untuk memastikan validitas data serta meminimalkan terjadi penolakan di KPPN karena dokumen persyaratan salur yang diinput OPD Teknis tidak valid. Praktis dengan adanya proses pra reviu APIP ini, Pemda membutuhkan waktu tambahan bagi cairnya DAK Fisik dari proses input hingga dana DAK Fisik salur dari RKUN ke RKUD.       

Progres Kesiapan Salur di Pemda   

            Berdasarkan koordinasi KPPN Pangkalpinang dengan pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka, Pemkab Bangka Barat, Pemkab Bangka Tengah, dan Pemkab Bangka Selatan, diperoleh informasi bahwa saat ini di proses rencana penyaluran DAK Fisik masih berada di level OPD Teknis, berupa penginputan persyaratan salur pada aplikasi OMSPAN, dan sebagian kecil bidang DAK Fisik tertentu  tengah dilakukan reviu oleh APIP.

            Diharapkan OPD Teknis segera menyelesaikan proses input dokumen persyaratan salur, sehingga APIP memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses pra reviu sehingga Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dapat segera mengajukan pencairan ke KPPN. Semakin cepat dana DAK Fisik tersalurkan dari RKUN ke RKUD, semakin bagus. Karena Pemda memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan proses lelang. Sebagaimana kita ketahui, proses lelang tidak selalu berjalan mulus, terkadang harus diulang karena belum ditemukan pemenangnya.

            Berdasarkan pengalaman penyaluran DAK Fisik TA 2020, terdapat subbidang yang gagal salur pada beberapa Pemerintah Daerah yang antara lain penyebabnya adalah adanya kegagalan dalam proses lelang, waktu diperkirakan tidak mencukupi lagi untuk mencapai output 100% sehingga OPD Teknis tidak berani menarik dana, tidak tersedia jenis pekerjaan yang dibutuhkan untuk merealisasikan DAK Fisik bidang tersebut pada e-katalog barang/jasa pemerintah, tidak diperoleh penyedia (vendor) yang memenuhi syarat dan lain-lain. Oleh karena itu untuk mengantisipasi kejadian tersebut tidak terulang kembali, koordinasi yang baik di internal Pemda antara OPD Teknis, APIP dan Bakuda harus terus dijaga. Demikian juga antara pihak Bakuda dengan KPPN selaku KPA Penyalur DFDD, demi lancarnya proses penyaluran dana dari Pemerintah Pusat ke Daerah.